Bekasi, HukumWatch –
Tak habis fikir, lantaran gegara pembagian Sembako, Ibu SM yang bertempat tinggal Perumahan Pondok Gede Permai RT 02/ RW 08, Jatiasih, Kota Bekasi, harus menerima amarah, bentakan, tekanan, dan ditunjuk tunjuk serta dihujani kata kata tidak sopan dan juga dilaporkan ke pihak yang berwenang, oleh Ibu TA dan ibundanya.
Demikian hal tersebut telah disampaikannya saat anggota Posbakum yang diwakili Suyati SH., M.Ad dan Iwan Arubusman, SH.,MH, hadir dalam rangka sosialisasi dan konsultasi hukum di wilayah tersebut.
Perlu diketahui, peristiwa berawal saat bulan puasa menjelang lebaran tahun lalu, seorang donatur membagikan sembako untuk janda dan dhuafa di wilayah tersebut. Selanjutnya Sembako tersebut diserahkan ke ibu ibu setempat untuk dibagi – bagikan.
Merasa ibundanya ibu TA, yang seorang janda itu tidak dapat sembako, Ibu TA menanyakan sembako tersebut ke rumah saudara dari si donatur. Dan saudara dari si donatur tersebut menyebutkan bahwa sambako tersebut dibagi – bagikan oleh ibu sekitar termasuk okeh ibu SM.
Ibu TA bersama ibundanya pun datang ke rumah ibu SM untuk menanyakan perihal sembako tersebut. Lalu Ibu SM pun menjelaskan bahwa sembako tersebut sudah habis. Dan kebetulan saat pembagian sembako, ibundanya ibu TA kebetulan tidak ada ditempat, sehingga tidak mendapatkan Sembako dari sang donatur.
Perdebatan pun tidak terelakkan lagi, Ibu SM pun harus menerima amarah, bentakan, tekanan, dan ditunjuk tunjuk serta dihujani kata kata tidak sopan oleh Ibu TA dan ibundanya.
Atas peristiwa tersebut, datanglah RT Ngatman untuk menengahi. Setelah dapat ditenangkan pak RT Ngatman lalu memberikan sembako dan uang dari kantong pribadinya sendiri. Namun tak sampai disana saja, ibu TA pun juga melaporkan ibu SM ke Polda Metro Jaya dengan Pasal Penghinaan.
Oleh karenanya, dengan hadirnya anggota Posbakum yang diwakili Suyati SH., M.Ad dan Iwan Arubusman, SH.,MH, yang hadir dalam rangka sosialisasi dan konsultasi hukum di wilayah tersebut, segera melakukan upaya mediasi kepada kedua belah pihak terkait hal tersebut dan laporan kepolisian yang dilayangkan oleh Ibu TA.
Semoga peristiwa terkait, luputnya seseorang dalam pembagian Sembako ini dapat didamaikan dan mendapat jalan keluar dari persoalan hukum yang ada, harap Suyati SH., M.Ad, yang didampingi Iwan Arubusman, SH.,MH.
)**Gon/ Don