Jakarta, HukumWatch –
Aksi Demonstrasi mengecam Genosida Israel di Tanah Palestina terus dikumandangkan oleh seluruh rakyat Indonesia, tak terkecuali oleh Aliansi Rakyat Indonesia Palestina (ARI-BP), yang pada, 6 Oktober 2024, tepat di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Medan Merdeka Selatan, Jakarta, yang dihadiri ratusan massa yang terus meneriakkan kecaman terhadap Israel serta yel yel Free … Free … Free Palestine !!! Inilah aksi demonstrasi bela Palestina untuk kedua kalinya di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat.
Aksi demonstrasi bela Palestina kali ini menghadirkan tokoh seperti Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW), Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim, serta tokoh lainnya.
“Kalau AS selama ini bicara Demokrasi, HAM, Keadilan, itu non-sense semuanya !!!,” tegas Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim geram.
Bahkan Amerika Serikat selalu menggunakan Hak Veto – nya setiap kesempatan Sidang PBB yang membahas agresi Israel di Palestina. Hak Veto AS sesungguhnya bukti jelas keberpihakan AS atas penghancuran kemanusiaan di Palestina yang dilakukan Israel yang selama ini.
Sementara mantan Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid secara tegas menyatakan bahwa sesuai dengan keputusan Majelis Umum PBB bahwa pendudukan Palestina adalah ilegal !!!
“Jadi Israel harus meninggalkan tanah Palestina, maksimal dalam kurun 12 bulan. Oleh karena itu, keputusan Majelis Umum PBB harus benar-benar dikawal seluruh negara didunia, termasuk juga oleh Indonesia,” jelas Hidayat Nur Wahid.
Agresi Israel jelas mengorbankan Perdamaian, Kemanusiaan, dan Lembaga -Lembaga Internasional. Sebuah kejahatan yang sangat luar biasa. Bukan masyarakat sipil yang menjadi korbannya, tetapi juga banyak ibu – ibu, perempuan serta anak-anak.
Bagi Hidayat Nur Wahid dan juga seluruh masyarakat Indonesia yang membela Palestina, maka selama Palestina belum merdeka, maka selama itu pula perjuangan kita, Indonesia, membela Palestina bersama masyarakat dunia terus dilakukan, baik lewat aksi demo, boikot produk Israel, penggalangan dana kemanusiaan, diplomasi, dan juga lewat kajian – kajian akademis.
Lebih jauh, Hidayat Nur Wahid mengapresiasi langkah – langkah Menlu Retno Marsudi dalam upaya diplomatiknya menolak Israel di tanah Palestina. Bahkan meminta Pemerintah Indonesia dibawah Presiden Terpilih Prabowo Subianto nanti tetap konsisten terhadap sikapnya membela Palestina dan menolak Israel.
“Kepada pemerintahan yang baru nanti, kami mengingatkan dan menyerukan agar konsisten dengan sikap tegasnya terhadap Israel. Bahkan, di program 100 hari pertama presiden yang baru, Pak Prabowo, adalah komitmen untuk memperjuangkan kemerdekaan Palestina, mengawal keputusan Majelis Umum PBB, dan bersama-sama dengan negara OKI maupun ASEAN untuk menyetujui resolusi PBB dalam menggalang lahirnya suatu aliansi internasional untuk menghentikan kejahatan Israel, memerdekakan Palestina sebagaimana yang selama ini menjadi sikap Pemerintah Indonesia,” jelas Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid.
Perlu diketahui pula bahwa Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina. Inti dari keputusan itu menegaskan bahwa mendukung Agresi Israel adalah Haram, Belum Dicabut !!
Jadi kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap konsisten melakukan gerakan boikot produk Israel atau terhadap produk terafiliasi Israel yang masih ada di pasaran. Jadi Fatwa MUI tersebut masih berlaku dan tetap terus dilanjutkan.
“Fatwa MUI terkait dengan produk – produk perusahaan Israel atau produk yang terafiliasi Israel tidak akan pernah dicabut. Boikot terhadap produk terafiliasi Israel harus dilanjutkan. Dan terpenting pemerintah juga harus sungguh – sungguh melakukan kontrol khususnya terhadap impor produk Israel melalui perusahaan lain, yang selama ini masih dibiarkan beredar,” papar Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim,
Perlu diketahui, bahwa di pasaran tidak hanya masih banyak beredarnya produk – produk Israel, atau produk – produk yang terafiliasi Israel. Namun juga produk – produk yang di kamuflase dengan merek dagang lain, tetapi hasilnya keuntungannya dipakai Israel untuk membiayai agresi militer Israel di tanah Palestina. Oleh karena itu, Sudarnoto segera meminta Kementrian Perdagangan merilis nama produk-produk tersebut.
Jadi secara lisan, kami sudah menyampaikannya dan juga secara tulisan kami sudah melayangkan surat kepada Pemerintah. Untuk menyelesaikan dan menyisir produk Israel mana yang terafiliasi, dan mana produk yang terkamuflase produk Israel. Ini kewajiban pemerintah, bukan kewajiban MUI, tukas Sudarnoto.
Dengan kata lain, gerakan boikot ini tidak akan berjalan efektif jika pemerintah tidak ikut andil dengan menolak impor produk langsung maupun tidak langsung dari perusahaan yang terafiliasi Israel. Fakta yang ditemukan MUI, bahwa kran impor produk yang terafiliasi Israel masih dibiarkan.
Dari Catatan Satu Tahun Agresi Militer dan Genoside Israel di Tanah Palestina, mendesak pemerintah berani merilis daftar produk atau perusahaan yang terafiliasi dengan Israel.
Pernyataan ini menyusul banyaknya pertanyaan publik kepada Fatwa MUI No. 83 terkait produk apa saja yang terafiliasi Israel.
“Pemerintah tahu persis produk (terafiliasi Israel). Itu menjadi bukti bahwa MUI adalah mitra pemerintah dan pemerintah juga mitra MUI. MUI domainnya bukan itu (rilis produk),” jelasnya.
Hal tersebut tentunya juga terkait dengan UU Perlindungan Hak Konsumen. Dimana pemerintah Indonesia harus melindungi konsumen, dimana konsumen Indonesia mayoritas muslim dari konsumsi produk haram, termasuk yang telah difatwakan MUI sebagai produk yang terafiliasi Israel.
Oleh karena itu, MUI berupaya memohon pemerintah untuk mengeluarkan rilis tersebut sebagai bagian dari komitmen Indonesia atas agresi atau genosida yang dilakukan Israel terhadap Palestina maupun negara lain.
Ini momentum yang mengingatkan dan mengajak pemerintah untuk lebih serius (terhadap impor produk Israel), jelasnya lagi. Dan Aksi Demonstrasi Bela Palestina tidak akan berhenti selama agresi Israel masih terjadi. Sikap ini komitmen terhadap amanat konstitusi UUD 1945.
)**Nawasanga